BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

GTRA Sulteng Perkuat Koordinasi Redistribusi Tanah Berkeadilan

Kegiatan berlangsung di Aula Kaledo Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (20/8/2026), dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Mengawal Pelaksana Redistribusi Tanah melalui Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah.”

Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan berlangsung di Aula Kaledo Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (20/8/2026), dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Mengawal Pelaksana Redistribusi Tanah melalui Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah.”

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Sulawesi Tengah.

Melalui forum ini, para pihak diharapkan memiliki kesamaan persepsi serta langkah bersama dalam mengawal pelaksanaan redistribusi tanah. Upaya tersebut diarahkan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan kepastian hukum, manfaat ekonomi, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan, serta para Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Sulawesi Tengah.

Peserta mengikuti kegiatan secara langsung di Aula Kaledo maupun secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Sumber Daya Air dan Kawasan Permukiman, Rusmiadi. Ia hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Kehadiran pemerintah daerah dalam rapat tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan program Reforma Agraria di Sulawesi Tengah.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mendorong pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan, sekaligus memastikan program Reforma Agraria memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi melalui GTRA, pelaksanaan redistribusi tanah di Sulawesi Tengah diharapkan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sumber : Humas BPN Provinsi Sulawesi Tengah

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close