BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kajati Sulteng Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja

Prosesi pelantikan berlangsung sederhana dan khidmat di Aula Abdul Aziz Lamadjido, Kantor Kejati Sulteng.

Bidiksulteng.com,PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (18/8/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung sederhana dan khidmat di Aula Abdul Aziz Lamadjido, Kantor Kejati Sulteng.

Dalam amanatnya, Zullikar menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi dan mewujudkan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara menuntut lembaga penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Ia mengatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang ditunjukkan selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Sefran Haryadi, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah; Dr. Lapatawe, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu; Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala; Nurdin, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.

Selanjutnya David Razi, S.E., S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una; Andi Herman, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol; serta Ali Toatubun, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli.

Penekanan untuk Asisten Pemulihan Aset

Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru dilantik, Kajati memberikan penekanan terkait penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan manajemen pemulihan aset, termasuk penelusuran, perampasan, dan penyelesaian aset.

Tugas tersebut mencakup pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi, serta aset lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Asisten Pemulihan Aset juga diminta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi, dan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

Selain itu, ia diminta memastikan tersedianya data dukung sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi, maupun uang pengganti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajari Diminta Perkuat Penegakan Hukum

Sementara kepada para Kajari yang baru dilantik, Zullikar menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, serta pelaksanaan tindakan hukum lain yang berintikan keadilan di wilayah hukum masing-masing.

Para Kajari juga diminta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi.

Koordinasi dengan instansi terkait dan pelaksanaan tugas yustisial lainnya juga menjadi bagian yang ditekankan dalam pelaksanaan tugas para Kajari.

Selain itu, Kajati menegaskan pentingnya penguatan fungsi penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset serta pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi pada setiap tahapan penanganan perkara.

Ingatkan Konsekuensi Sumpah Jabatan

Zullikar mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar prosesi seremonial.

Menurutnya, sumpah tersebut mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kajati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya, yakni Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; Andi Reny Rummana, S.H., M.H.; Naungan Harahap, S.H., M.H.; Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.; Regie Komara N A, S.H., M.H.; dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H.

Ia mengapresiasi pengabdian serta pelaksanaan tugas yang telah diberikan selama menjabat dan berharap para pejabat sebelumnya tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan selanjutnya.

Kajati juga menyampaikan penghargaan kepada para istri pejabat yang telah memberikan dukungan, kesabaran, dan doa dalam mendampingi para suami menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.

Menutup amanatnya, Zullikar berharap seluruh pejabat yang baru dilantik maupun yang melanjutkan pengabdian di tempat tugas masing-masing senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan kinerja terbaik bagi institusi dan masyarakat.

 

Sumber : Humas Kejati Sulteng

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close