
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kanwil BPN Sulteng Bahas Penilaian Tata Ruang Kawasan Perbatasan
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan rencana tata ruang yang telah ditetapkan dapat diwujudkan melalui pemanfaatan ruang yang sesuai, sekaligus mendukung pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan.
Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan rencana tata ruang yang telah ditetapkan dapat diwujudkan melalui pemanfaatan ruang yang sesuai, sekaligus mendukung pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan.
Kegiatan dibuka Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, dan diikuti sejumlah unsur pemerintah serta instansi yang memiliki tugas dan kewenangan dalam bidang penataan ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan kehutanan, pertanahan, dan pembangunan daerah.
Peserta rapat berasal dari unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta pemerintah kabupaten. Sebagian peserta hadir secara langsung, sementara lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Indera menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN yang telah memilih Sulawesi Tengah sebagai lokasi penilaian perwujudan RTR Kawasan Perbatasan Negara.
Menurut Indera, kegiatan tersebut memiliki arti strategis untuk memastikan pelaksanaan rencana tata ruang di kawasan perbatasan berjalan sesuai arah kebijakan penataan ruang dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kegiatan ini memiliki arti strategis dalam memastikan pelaksanaan rencana tata ruang di kawasan perbatasan dapat berjalan sesuai arah kebijakan penataan ruang dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Indera.
Perbatasan Punya Fungsi Strategis
Kawasan Perbatasan Negara merupakan bagian dari wilayah Indonesia yang memiliki fungsi strategis. Selain aspek geografis, kawasan tersebut berkaitan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Di Sulawesi Tengah, kawasan perbatasan memiliki karakteristik khusus, antara lain keberadaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan pulau-pulau terluar serta wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga.
Kondisi tersebut membutuhkan penataan ruang yang memperhatikan berbagai kepentingan secara seimbang agar pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai rencana dan tetap memperhatikan aspek pembangunan serta keberlanjutan lingkungan.
Melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan semakin kuat dalam melakukan penilaian terhadap perwujudan rencana tata ruang kawasan perbatasan.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman dan memperkuat pelaksanaan penataan ruang sehingga kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Editor : Bidiksulteng.com






