
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kanwil BPN Sulteng Perkuat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Pemda
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kanwil BPN Sulteng, pemerintah daerah, serta jajaran Kantor Pertanahan dalam mendukung percepatan penataan dan sertipikasi tanah yang menjadi aset Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah secara daring, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kanwil BPN Sulteng, pemerintah daerah, serta jajaran Kantor Pertanahan dalam mendukung percepatan penataan dan sertipikasi tanah yang menjadi aset Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi dipimpin Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, didampingi sejumlah pejabat administrator dan pejabat fungsional madya Kanwil BPN Sulteng.
Pertemuan tersebut diikuti secara daring oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta jajaran perangkat daerah yang membidangi penataan ruang dan pertanahan di wilayah masing-masing.
Melalui forum tersebut, Kanwil BPN Sulteng bersama pemerintah daerah dan jajaran Kantor Pertanahan memperkuat komunikasi serta koordinasi untuk mendukung percepatan proses sertipikasi tanah aset pemerintah daerah.
Koordinasi lintas instansi diperlukan agar pelaksanaan sertipikasi dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sertipikasi tanah aset pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan tanah yang tercatat sebagai aset daerah.
Dengan administrasi pertanahan yang tertib dan didukung dokumen hak atas tanah, aset pemerintah daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih optimal serta memberikan kepastian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






