BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat, di Hadiri Kakanwil BPN Sulteng 

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Renny Lamadjido yang sekaligus melantik jajaran Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah periode 2026–2031.

Bidiksulteng.com,PALU – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin menghadiri pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Renny Lamadjido yang sekaligus melantik jajaran Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah periode 2026–2031.

Dalam pelantikan itu, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS., dilantik sebagai Ketua Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah.

Kehadiran Kakanwil BPN Sulteng dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan sinergi dengan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah.

Sinergi tersebut, khususnya berkaitan dengan upaya mendukung pembangunan Sulawesi Tengah dengan tetap memperhatikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

Dalam konteks pertanahan, keberadaan masyarakat adat memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek pengelolaan dan pemanfaatan tanah. Nilai, sejarah, serta keberadaan masyarakat hukum adat menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

BPN sebagai institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan terus mendorong penyelesaian persoalan pertanahan melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif.

Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dinilai penting untuk memahami kondisi sosial serta karakteristik wilayah dalam proses penataan dan penyelesaian berbagai isu pertanahan.

Melalui penguatan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kanwil BPN Sulawesi Tengah terus berupaya mendukung tata kelola pertanahan yang memperhatikan aspek sosial, nilai adat, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Sumber : Humas Kanwil BPN Sulawesi Tengah
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close