BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kajati Sulteng Ikuti Rakorsus Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Kajati Sulteng mengikuti kegiatan tersebut didampingi Asisten Intelijen Salman, S.H., M.H., serta para Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) secara daring, Kamis (18/6/2026).

Kajati Sulteng mengikuti kegiatan tersebut didampingi Asisten Intelijen Salman, S.H., M.H., serta para Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Rakorsus diselenggarakan secara hybrid dari Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, dengan mengusung tema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027.”

Kegiatan ini dihadiri para menteri, pimpinan lembaga, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, kepala daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari berbagai provinsi yang memiliki potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam arahannya, Menko Polkam menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang diperkirakan meningkat seiring potensi fenomena El Nino pada tahun 2026 dan 2027.

Menurut Menko Polkam, capaian Indonesia dalam pengendalian karhutla selama beberapa tahun terakhir perlu terus dipertahankan melalui langkah-langkah antisipatif yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain itu, Menko Polkam menekankan perlunya tindak lanjut terhadap reaktivasi Desk Koordinasi Karhutla serta implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Seluruh kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga sektor swasta diminta memperkuat komitmen serta menjalankan peran masing-masing secara optimal dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan penanganan karhutla.

Rakorsus juga membahas perkembangan kondisi iklim dan cuaca nasional, kesiapsiagaan sumber daya penanggulangan karhutla, serta laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan dari sejumlah provinsi yang tergolong rawan.

Forum tersebut menjadi sarana konsolidasi nasional untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Keikutsertaan Kajati Sulawesi Tengah dalam Rakorsus tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, serta mendukung langkah-langkah strategis nasional dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Melalui koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan lebih efektif guna melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

Sumber : Humas Kejati Sulteng
Penulis : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close