BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN

Pihak RSUD Torabelo Klarifikasi Dugaan Penolakan Pasien AMR,

BIDIKSULTENG>COM, SIGI — Manajemen RSUD Torabelo, Kabupaten Sigi,propensi sulawesi tengah,akhirnya angkat bicara terkait dugaan penolakan pasien berinisial AMR.

Dalam wawancara khusus dengan Interkini pada Rabu (6/8/2025), Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, bersama tim medis dan Humas RSUD Torabelo, memberikan klarifikasi menyeluruh terkait kronologi kejadian dan prosedur yang dijalankan.

“Kalau dari rekam medisnya, betul pasien AMR sempat datang ke rumah sakit ini,” ujar dr. Diah saat ditemui di ruang kerjanya, menjelang rapat evaluasi manajemen.

IGD Penuh, Pasien Tak Bisa Ditangani
“Awalnya pasien AMR datang bersamaan dengan ambulans, tetapi ambulans tiba lebih dulu. Tempat tidur kosong terakhir di IGD sudah diisi oleh pasien dari ambulans tersebut,” jelas Kristin, Humas RSUD Torabelo.

Menurutnya, saat pasien AMR tiba, seluruh tempat tidur IGD telah terisi. Perawat juga menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa ruangan sudah penuh, serta mempersilakan untuk melihat kondisi langsung.

“Kami sempat menawarkan kursi roda, tapi keluarga menyampaikan pasien tidak bisa duduk, hanya bisa berbaring. Karena itu, mereka menolak. Sebagai pertolongan pertama, kami menyarankan agar segera mencari rumah sakit terdekat,” katanya.

Triase Tak Dilakukan Karena Pasien Tak Masuk
Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Marannu C. Sambo, membenarkan bahwa proses triase medis awal memang tidak sempat dilakukan.
“Triase tidak bisa dilakukan di luar.

Harus posisi anatomis di dalam ruangan. Kami sudah tawarkan kursi roda, tapi pasien menolak masuk,” jelasnya.

Dr. Marannu menambahkan bahwa SOP IGD dan SOP penerimaan pasien sebenarnya sudah tersedia dan dijalankan sesuai standar akreditasi rumah sakit.

Namun dalam kasus ini, keterbatasan tempat tidur dan penolakan untuk masuk ke IGD membuat proses triase tidak dapat dilakukan.

Kamera CCTV Tidak Merekam
Ketika ditanya soal kemungkinan penggunaan CCTV untuk melacak kejadian, dr. Diah menegaskan bahwa di ruang pemeriksaan memang tidak dipasang kamera karena alasan etika dan privasi medis.

“Di dalam ruang pemeriksaan, perekaman tidak boleh. Di luar mungkin ada CCTV, tapi beberapa waktu lalu sempat dicuri,” katanya. Ia memastikan tidak ada rekaman CCTV yang bisa dijadikan acuan untuk melihat insiden malam itu.
Akui Kelemahan dan Sampaikan Permintaan Maaf
RSUD Torabelo mengakui bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi besar bagi manajemen rumah sakit.

“Kami sedang mengevaluasi semua kejadian ini, baik secara pribadi maupun institusi,” ujar dr. Diah.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami akan terus berbenah, memperbaiki SOP, sarana, dan komunikasi internal,” ujarnya.
Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa mereka telah memberi saran kepada keluarga pasien untuk segera mencari layanan ke rumah sakit lain karena kondisi penuh.

Namun, rujukan tertulis memang tidak diberikan karena proses administratif yang cukup panjang.
Fokus pada Perbaikan dan Komitmen Layanan

Terkait wacana bahwa keluarga pasien akan menempuh jalur hukum, dr. Diah memilih tidak banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan di RSUD Torabelo bekerja demi keselamatan pasien.

“Pasien sudah dioperasi dan kondisinya membaik. Kami bersyukur pasien kini sehat kembali,” ujar dr. Marannu, yang turut menangani AMR saat bertugas di RS Bhayangkara Palu.

“Ini cambuk bagi kami. Kami mohon dukungan masyarakat agar RSUD Torabelo bisa terus memperbaiki diri,” tutup dr. Diah.

“Sebelumnya, bidiksulteng.com telah memberitakan dugaan penolakan pasien berinisial AMR oleh petugas IGD RSUD Torabelo berdasarkan keterangan keluarga.

Dalam berita tersebut, keluarga menyampaikan bahwa pasien tidak langsung ditangani meski dalam kondisi sakit parah. Klarifikasi dari pihak RSUD ini merupakan bagian dari upaya pemberitaan berimbang.” (id)

Related Articles

Close