
BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Melaksanakan Tinjau Lokasi di Desa Lolu, Boladangko, Bolapopu dan Sidondo I.
Kegiatan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Hak Tanah dan Ruang, Muh. Reza Raditya Pahlawan, bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.
Bidiksulteng.com,SIGI – Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terhadap sejumlah lokasi permohonan Hak Milik (HM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Sigi.
Kegiatan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Hak Tanah dan Ruang, Muh. Reza Raditya Pahlawan, bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.
Adapun lokasi yang dilakukan penelitian lapangan meliputi:
* Lokasi HGB Non-Pertanian di Desa Lolu;
* Lokasi HM di Desa Sidondo I, Boladangko dan Bolapopu.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis, kelayakan lokasi, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang sebelum dilakukan proses penetapan dan penerbitan hak. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam menjamin bahwa setiap permohonan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung program pembangunan perumahan yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Editor : Bidiksulteng






