
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Laode Abd Sofian Gagas SIPADU untuk Permudah Pengaduan di Kejati Sulteng
Gagasan SIPADU disosialisasikan di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diikuti Laode.
Bidiksulteng.com,PALU – Laode Abd Sofian, S.H., M.H., menggagas Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) sebagai proyek perubahan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Laode, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tengah, kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Tengah.
Gagasan SIPADU disosialisasikan di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diikuti Laode.
Sosialisasi itu dihadiri sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak dalam isu antikorupsi, di antaranya KRAK, KAK, JPKP, dan Gebrak Sulteng, serta sejumlah jurnalis.
Melalui SIPADU, Laode mendorong kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kepada Kejati Sulawesi Tengah. Salah satu sarana yang diperkenalkan dalam program tersebut adalah pemanfaatan kode QR (QR Code) untuk mengakses layanan pengaduan.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat mengakses layanan secara lebih praktis sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.
Laode menjelaskan, SIPADU merupakan gagasan perubahan yang dikembangkan dalam rangka pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Program tersebut diarahkan untuk mendorong layanan pengaduan yang lebih mudah diakses dan terintegrasi.
Selain sosialisasi, pengembangan SIPADU juga akan melalui tahapan seminar proyek perubahan yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).
Seminar tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pengembangan gagasan SIPADU. Sosialisasi kepada organisasi masyarakat dan insan pers diharapkan dapat memperkenalkan program sekaligus membuka ruang bagi masukan dari para pemangku kepentingan.
Melalui pengembangan SIPADU, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan kepada Kejati Sulawesi Tengah. Inisiatif ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan aksesibilitas layanan informasi dan pengaduan sesuai kebutuhan publik.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






