BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kanwil BPN Sulteng dan DJKN Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aset Negara

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Sumarsono, beserta jajaran kepada Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, di Sulawesi Tengah, Selasa (20/10/2026).

Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan dan aset negara.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Sumarsono, beserta jajaran kepada Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, di Sulawesi Tengah, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kunjungan tersebut menjadi ruang bagi kedua instansi untuk menjalin komunikasi, bertukar pandangan, serta membahas bidang kerja yang saling berkaitan.

Salah satu perhatian dalam pertemuan itu adalah penguatan kolaborasi melalui integrasi data. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan saling terhubung dinilai penting untuk mendukung pengambilan keputusan, meningkatkan kualitas administrasi, serta mendorong pengelolaan informasi aset negara yang lebih tertib dan optimal.

Dalam pelaksanaan tugasnya, BPN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan, termasuk pendaftaran tanah dan penyediaan informasi mengenai status serta data yuridis bidang tanah.

Sementara itu, DJKN menjalankan tugas di bidang pengelolaan kekayaan negara, termasuk Barang Milik Negara (BMN). Kedua bidang tersebut memiliki keterkaitan, terutama dalam penatausahaan aset negara berupa tanah.

Melalui koordinasi dan pertukaran informasi, sinergi antara BPN dan DJKN diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset negara secara lebih efektif, terarah, dan terpadu.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan tertib administrasi dan kualitas data pertanahan maupun kekayaan negara, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dapat berjalan lebih optimal.

Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close