BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMPoso

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penebaran ikan pada dasarnya dapat dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan mendukung perekonomian masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan spesies endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bidiksulteng.com,PALU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi terhadap kegiatan penebaran benih ikan nila di Danau Poso. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan, khususnya keberadaan ikan endemik, di tengah upaya pengembangan sektor perikanan.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penebaran ikan pada dasarnya dapat dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan mendukung perekonomian masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan spesies endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian penjelasan DKP Provinsi Sulawesi Tengah.

DKP Sulteng juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk mendukung pelestarian ikan endemik di Danau Poso.

Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan ialah program restocking atau penebaran kembali ikan endemik, termasuk ikan sidat. Pelaksanaannya perlu didasarkan pada kajian ilmiah dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan perairan agar tujuan pemulihan sumber daya ikan dapat tercapai tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem.

Selain langkah teknis, DKP Sulteng menilai perlu adanya dukungan terhadap penyusunan regulasi di tingkat kabupaten, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.

Penebaran Nila Merupakan Kegiatan Pemkab Poso

Terkait kegiatan penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut penjelasan DKP Sulteng, kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso.

Kehadiran Gubernur dalam kegiatan tersebut terjadi ketika ia berada di Poso dan diajak oleh Bupati Poso untuk menghadiri penebaran benih ikan nila. DKP Sulteng menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso.

Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas kedudukan kegiatan tersebut agar kehadiran Gubernur tidak serta-merta dimaknai sebagai penetapan penebaran benih ikan nila sebagai program atau agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Budidaya Perikanan Tetap Perlu Dikembangkan

Di sisi lain, DKP Sulteng menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan tetap menjadi perhatian pemerintah. Pengembangan budidaya ikan nila dapat diarahkan melalui sistem budidaya yang terkendali dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tetap memiliki peluang ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya ikan.

Menurut DKP Sulteng, pengelolaan perikanan di perairan danau harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kajian ilmiah, perlindungan spesies endemik, dan koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui pendekatan tersebut, pengembangan sektor perikanan di Danau Poso diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dan kekayaan hayati danau bagi generasi mendatang.

Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close