
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Kantor Pertanahan Sigi Nilai Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Pelaku Usaha
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan serta dokumen KKPR yang telah ditetapkan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong ketertiban pemanfaatan ruang di Kabupaten Sigi.
Bidiksulteng.com,SIGI – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan penilaian pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bersama pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan serta dokumen KKPR yang telah ditetapkan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong ketertiban pemanfaatan ruang di Kabupaten Sigi.
Penilaian dilakukan melalui kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan usaha dan rencana pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi berupaya memperoleh gambaran mengenai kondisi aktual di lapangan, termasuk mengidentifikasi berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha.
Selain itu, penilaian ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi berharap kegiatan penilaian pelaksanaan KKPR dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai penting untuk mendukung pemanfaatan ruang yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan koordinasi yang baik, pemanfaatan ruang di Kabupaten Sigi diharapkan dapat berkembang secara tertib dan berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






