
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kanwil BPN Sulteng Hadiri FGD Percepatan Sertifikasi BMN di Senoro-Toili
Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Gedung Keuangan Negara, Yogyakarta, tersebut diselenggarakan oleh JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi sebagai forum koordinasi lintas instansi untuk membahas percepatan sertifikasi tanah milik negara serta pengelolaan BMN di Wilayah Kerja Senoro-Toili.
Bidiksulteng.com,YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyelesaian sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan percepatan FUPP BMN dalam rangka alih kelola Wilayah Kerja (WK) Senoro-Toili Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Gedung Keuangan Negara, Yogyakarta, tersebut diselenggarakan oleh JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi sebagai forum koordinasi lintas instansi untuk membahas percepatan sertifikasi tanah milik negara serta pengelolaan BMN di Wilayah Kerja Senoro-Toili.
FGD ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui pengelola BMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Badan Pertanahan Nasional.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan dua sertipikat tanah elektronik atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Kedua sertipikat itu mencakup objek tanah yang berlokasi di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus penguatan kepastian hukum atas aset tanah milik negara.
Sertifikasi tanah BMN merupakan langkah strategis untuk memperjelas status hukum dan meningkatkan pengamanan aset negara. Melalui sertipikasi, data pertanahan dapat terdokumentasi secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mendukung pengelolaan aset pemerintah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain penyerahan sertipikat, peserta FGD membahas perkembangan penyelesaian sertifikasi tanah di Wilayah Kerja Senoro-Toili, rencana tindak lanjut, serta kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk mendukung proses tersebut.
Pembahasan juga mencakup usulan percepatan proses FUPP BMN berupa Harta Benda Modal (HBM) dan Material Persediaan (MP) sebagai bagian dari persiapan alih kelola wilayah kerja pada 2027.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, penyelesaian sertifikasi tanah dan penataan administrasi BMN diharapkan dapat berjalan lebih terarah, sekaligus mendukung kepastian hukum dan tertib pengelolaan aset negara menjelang alih kelola Wilayah Kerja Senoro-Toili.
Sumber : Humas Kanwil BPN Provinsi Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






