
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSigi
Internalisasi Zona Integritas BPN Sulteng, Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, hadir bersama jajaran pejabat manajerial dan petugas loket dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Kaledo, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi mengikuti kegiatan Internalisasi Zona Integritas yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, hadir bersama jajaran pejabat manajerial dan petugas loket dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Kaledo, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Integritas dan Pengendalian Internal dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas.”
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi. Menurutnya, Zona Integritas juga merupakan bagian dari proses membangun budaya kerja dan pola pikir yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan proses membangun budaya kerja dan pola pikir yang berorientasi pada pelayanan. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Internalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dalam menerapkan nilai-nilai integritas, pengendalian internal, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Melalui penguatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi didorong untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan agar berlangsung secara transparan, akuntabel, profesional, dan berkualitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menempatkan integritas dan akuntabilitas sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melayani dengan integritas, bekerja dengan akuntabilitas, dan memberikan pelayanan berkualitas.
Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G






