BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Koperasi Merah Putih di Sulteng Didorong Kembangkan Potensi Lokal

Dorongan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., yang mewakili Gubernur Sulteng dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026.

Bidiksulteng.com,PALU Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tengah didorong untuk mampu mengembangkan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., yang mewakili Gubernur Sulteng dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Workshop Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) itu berlangsung di Gedung Pogombo, Kamis (17/9/2026).

Dalam sambutannya, Rudi Dewanto menekankan bahwa koperasi memiliki karakter usaha yang bertumpu pada kebersamaan seluruh anggotanya. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

“Jantung dari gagasan koperasi itu sendiri ialah bagaimana kekuatan yang lahir dari kebersamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang memberi martabat kepada rakyat,” ujar Rudi.

Ia menyebut Sulawesi Tengah memiliki kekayaan dan potensi sumber daya alam yang dapat menjadi bekal penting dalam memperkuat basis usaha koperasi.

Karena itu, pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta jeli membaca peluang ekonomi yang bersumber dari potensi lokal di masing-masing wilayah.

Selain mengembangkan potensi lokal, Rudi juga mendorong koperasi melakukan digitalisasi layanan untuk mendukung pengembangan usaha.

“Pemanfaatan teknologi bisa membantu pemasaran dan pengembangan usaha koperasi,” katanya.

Lebih lanjut, Rudi berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berfokus pada aktivitas perdagangan dalam rantai distribusi, tetapi mulai mengembangkan usaha yang masuk ke rantai produksi.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membuka ruang yang lebih besar bagi koperasi untuk mengembangkan potensi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dengan kemakmuran rakyat sebagai muaranya.

“Semoga forum ini melahirkan gagasan yang jernih, keberanian untuk berbenah, dan ikhtiar yang terarah untuk menghadirkan koperasi yang semakin profesional, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah H. Sumarno, S.E., beserta jajaran.

Hadir pula Ketua Dekopinwil Sulteng Dr. Abdul Malik Bram, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda, akademisi Universitas Tadulako, organisasi perangkat daerah teknis, serta insan koperasi.

Sumber : Ro Adpim Setdaprov Sulteng

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close