
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi
Bupati Sigi Kunjungi BPN Untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemda di Tengah Rawan Sengketa Lahan
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, S.SiT., M.A.P, beserta jajaran pejabat pengawas dan staf. Fokus utama pertemuan ini adalah koordinasi intensif mengenai percepatan pensertipikatan aset-aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi yang tersebar di berbagai wilayah.
Bidiksulteng.com,Sigi – Dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah dan memastikan kepastian hukum hak atas tanah milik pemerintah, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si. melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sigi pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, S.SiT., M.A.P, beserta jajaran pejabat pengawas dan staf. Fokus utama pertemuan ini adalah koordinasi intensif mengenai percepatan pensertipikatan aset-aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi yang tersebar di berbagai wilayah.
Bupati Sigi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pensertipikatan aset merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah untuk menghindari konflik.
“Aset daerah harus terjaga legalitasnya. Kunjungan kami hari ini adalah bentuk komitmen Pemda Sigi untuk bersinergi dengan Kantor Pertanahan agar target sertipikasi aset pemerintah, baik berupa lahan perkantoran, sekolah, hingga puskesmas, dapat tuntas tepat waktu,” ujar Bupati Sigi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses sertipikasi aset Pemda Sigi melalui mekanisme yang berlaku. Pihaknya akan membentuk tim khusus atau alur koordinasi yang lebih teknis guna meminimalisir kendala administrasi di lapangan.
Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan Sertipikat Aset Pemda Sigi langsung kepada Bupati Sigi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi. Sinergi yang kuat antara Pemda dan BPN diharapkan tidak hanya mengamankan aset, tetapi juga mempermudah iklim investasi dan pembangunan infrastruktur di wilayah Sigi.
“Dengan komunikasi yang baik seperti ini, kami optimis penataan aset di Kabupaten Sigi akan menjadi lebih rapi dan berkekuatan hukum tetap,” tutup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.
editor : Bidiksulteng






