BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi

Penataan Kepemimpinan Sekolah Sigi Diapresiasi, Pengangkatan 211 Kepsek Sesuai Regulasi Nasional

Bidiksulteng.com,SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan. Hal ini tercermin dalam pelantikan dan penataan 211 kepala sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilaksanakan belum lama ini.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dan menjadi pelantikan kepala sekolah pertama sejak dirinya bersama Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada 20 Februari 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sigi, sebanyak 16 kepala sekolah TK, 166 kepala sekolah SD, dan 29 kepala sekolah SMP resmi menerima amanah baru. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan penyegaran organisasi serta pemerataan kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait pelantikan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Syafrudin, menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan dan perpindahan kepala sekolah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengangkatan kepala sekolah saat ini bukan lagi jabatan struktural, melainkan penugasan. Sesuai regulasi Nasional, kepala sekolah yang telah menjalani dua periode wajib dilakukan rotasi atau pemindahan. Jadi tidak ada pelanggaran dalam proses ini,” tegas Syafrudin di Bora, Senin pagi, (19/1/2026) waktu setempat.

Ia menambahkan, setiap aparatur sipil negara sejak awal telah menyatakan kesiapan untuk ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. Seluruh tahapan pengangkatan, lanjutnya, telah melalui mekanisme dan prosedur yang diatur dalam regulasi Kementerian terkait.

“Semua proses sudah dilalui sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang dilakukan di luar aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menekankan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak peningkatan mutu pendidikan. Ia meminta seluruh kepala sekolah menjalankan amanah jabatan secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan peserta didik.

“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa. Anak-anak adalah amanah besar yang harus dijaga bersama, agar tidak ada yang tertinggal dan tidak ada yang putus sekolah,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, perhatian terhadap sarana dan prasarana sekolah, serta kebersihan dan kelayakan fasilitas pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi turut menegaskan komitmennya terhadap pemerataan akses pendidikan melalui berbagai program strategis, di antaranya bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik PAUD, TK, dan SD, serta dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Pemkab Sigi juga merencanakan pembangunan sekolah rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Bahkan, Bupati Sigi itu mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan secara bijak dan solutif.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala sekolah yang dilantik menandatangani pakta integritas, menegaskan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sigi. (Id)

Related Articles

Close