
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluSigiSOROTAN
Koordinator LSM Advis Care Sulteng,Menilai Tudingan Tersebut Disinyalir Bisa Menimbulkan Salah Paham di Tengah Masyarakat
Bidiksullteng.com,SIGI – Isu dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Sigi dalam pengaturan proyek mendapat tanggapan dari Koordinator Sulteng LSM Advokasi & Investigasi Peduli (Advis Care), Arif Latadano. Ia menilai tudingan tersebut berpotensi menimbulkan salah paham di masyarakat.
“Opini yang menggiring seolah oknum DPRD mengatur proyek berpotensi menjadi provokasi, merusak program pemerintah daerah, dan mencoreng citra wakil rakyat,” ujar Arif, Ahad (14/9/2025).
Arif menegaskan, fungsi DPRD terbatas pada legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sementara pelaksanaan proyek berada di bawah kewenangan eksekutif.
Menurutnya, kebebasan berekspresi memang dijamin konstitusi, namun harus digunakan secara bertanggung jawab. “Tidak boleh ada tudingan yang menyeret nama oknum DPRD tanpa dasar, karena bisa dikategorikan fitnah,” jelasnya.
Arif menilai polemik ini muncul akibat adanya kesalahpahaman antara salah satu pihak LSM dan oknum DPRD Sigi. Ia menyarankan, pihak yang merasa dirugikan sebaiknya menempuh jalur hukum atau memberikan klarifikasi di media.
“Jika tudingan dibiarkan tanpa penjelasan, publik bisa menganggapnya benar,” tambahnya.
Sementara itu, oknum DPRD Sigi yang disebut dalam isu ini diketahui telah memberikan klarifikasi di salah satu media lokal beberapa hari sebelumnya, dengan membantah tudingan keterlibatan dalam pengaturan proyek. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila ada tanggapan lebih lanjut dari oknum DPRD Sigi maupun pihak terkait lainnya.(id)






