
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu
Dorong Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Penggunaan, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng
Bidiksulteng.com,Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Dr. Rudi Dewanto, SE.MM) hadiri undangan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) dalam rangka finalisasi dan penyerahan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan BPH Migas terkait dengan Pengendalian dan Pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah, di Jakarta, rabu, (5/02/2025).
Maksud Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut yaitu sebagai landasan hukum bagi kedua Pihak dalam pengendalian, pembinaan dan pengawasan jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar Khusus Penugasan (JBKP) untuk konsumen yang semestinya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sedangkan ruang lingkup dari Perjanjian Kerja Sama ini antara lain meliputi pengendalian atas penyaluran jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar Khusus Penugasan (JBKP), dan juga peningkatan koordinasi atas penyalurannya, termasuk juga pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT serta JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah/instansi yang telah ditentukan.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini juga termasuk sosialisasi dari BPH Migas terkait dengan Kebijakan Pemerintah terhadap jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Dalam pertemuan tersebut, Pihak BPH Migas memberikan tambahan penegasan bahwa ke depan BPH Migas akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yaitu dari unsur Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) khususnya berkenaan dengan data yang dibutuhkan dari sektor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu, dalam rangka peningkatan kuota BBM (Bahan Bakar Minyak) dan ketepatan sasaran penerimaan BBM subsidi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah terkait penggunaan aplikasi XSTAR, Pihak BPH Migas akan membantu secara instensif agar semua Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat menggunakan secara efektif aplikasi XSTAR tersebut.
Hadir pada kegiatan tersebut dari Unsur BPH Migas yaitu Komite BPH Migas, Direktur BPH Migas beserta Jajaran BPH Migas sedangkan dari Unsur Pemda Provinsi Sulawesi Tengah, selain Asisten Perekonomian dan Pembangunan yaitu dari unsur Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa pihak lainnya.(ID)