BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSigi

Hadiri Rapat Huntap Pombewe,Kapolres Sampaikan Tegakkan Mekanisme Dan Aturan Yang Ada

Bidiksulteng.com,Sigi, – Senin, (26/09/2022) bertempat di aula bupati sigi Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H menghadiri Rapat Trantibum Huntap Pombewe Dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Huntap Desa Pombewe Kec. Sigi Biromaru.

Rapat yang di pimpin Bupati Sigi Moh. Irwan, S.Sos, M.Si. Turut hadir pula Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi SE., M.Si, Dandim 1306 Palu diwakili Pabung Sigi Letkol Inf. Aidin Pakaya, S.Ag, Wakil Ketua I DPRD Kab. Sigi Rahmat Saleh, S.Hut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nontji, S.T.,M.M, Binda Korwil Sigi, Letkol Inf. Muclis Lamoki, Kasat Intelkam Polres Sigi AKP Musa, S. Sos., M.M, Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, S.H, Danramil Biromaru Lettu Inf. Sutarmin, Kasat Reskrim Polres Sigi diwakili KBO Reskrim Polres Sigi, Ipda Rosman, S. Sos, M.H, Inspektur Inspektorat Kab. Sigi Drs. Nuim Hayat, M.M, Kesbangpol Kab. Sigi Drs. Udin Djamadin, Kadis PUPR Kab. Sigi Hendrik Kusuma Rombe, S.T., Camat Biromaru Mohammad Zain, S.Sos, Koordinator Huntap wilayah Kab. Sigi a.n. Budi Andresi bersama dengan staf, Kades Pombewe a.n. Asfar dan Perwakilan masyarakat Desa Pombewe sebanyak 11 orang.

Dalam rapat tersebut Bupati mengatakan Terimakasih atas kehadiran perwakilan warga Pombewe saya selaku Bupati telah melihat dari medsos kemaren terkait penempelan ataupun tulisan yang ada didinding bangunan huntap, saya melihat bahwa kades turut serta dalam penempelan KK tersebut, Mekanisme yang berlaku tetap di berlakukan seperti tidak adanya huntap yang di jual maupun di kontrakan itu sudah menyalahi aturan dan apa bila betul terbukti kita tidak segan-segan untuk mengeluarkan oknum tersebut siapapun dia.

Lanjut, saya minta untuk kades tegas dalam mengambil keputusan dan menjadi media bagi masyarakat dan juga jembatan bagi masyarakat untuk memecahkan masalah yang ada, di harapkan agar tidak memperkeruh suasana di masyarakat. kami juga akan menyurati gubernur terkait permasalahan sosial yaitu huntap maupun Stimulan dan surat tersebut akan di teruskan ke Satgas agar segera di proses dan di percepat tentang bantuan susulan Huntap maupun Stimulan, Dan kita harus sesuai aturan dan berharap kita semua sabar, di karenakan semua ada mekanismenya jangan kita menyalahi aturan agar kita tidak salah prosedur dan membahayakan diri kita sendiri.

Serta Di mohon masyarakat untuk terakhir kalinya ini terjadi seperti melakukan penulisan di tembok bangunan Huntap dan penempelan KK ,apa bila terjadi lagi saya akan melakukan langkah-langkah hukum dan berkordinasi langsung dengan Kapolres di karenakan bangunan tersebut adalah bangunan pemerintah yang harus kita jaga.

Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H Saat rapat mengatakan Terkait permasalahan ini sudah ada mekanisme sesuai aturan yang berlaku dan kejelasan dari permasalahan huntap ini sudah sangat jelas dipaparkan oleh bapak Bupati solusi – solusi yang diberikan sangat bisa diterima oleh masyarakat di karenakan sangat mementingkan masyarakat banyak

Lanjut, Diharapkan kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan agar berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait seperti BPBD dan PU di karenakan pihak tersebut memiliki data valid, Kami dari pihak Kepolisian meminta untuk sama-sama menjaga keamanan di wilayah Kab. Sigi ini, karena masalah keamanan bukan cuma tugas Polri melainkan tugas kita semua serta Jangan mudah terprovokasi terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena apabila terjadi permasalahan diwilayah kita sangat merugikan. Harapnya.[HPS/ID]

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close