
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi
Kanwil BPN Sulteng dan Ditjen SPPR Bahas Percepatan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan KW 4, 5, dan 6 di Sigi
“Peningkatan kualitas data pertanahan merupakan langkah penting untuk mendukung transformasi digital dan pelayanan pertanahan yang lebih baik,”
Bidiksulteng.com,SIGI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi percepatan peningkatan kualitas data pertanahan bersama tim Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Kabupaten Sigi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulteng. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akurasi dan kepastian data bidang tanah melalui peningkatan kualitas data, khususnya yang masih berada pada kategori Kualitas (KW) 4, 5, dan 6.
Fokus Evaluasi Data Pertanahan
Kabid Survei dan Pemetaan menjelaskan bahwa bidang tanah dengan klasifikasi KW 4, 5, dan 6 umumnya masih memiliki ketidaksesuaian atau kekurangan data, baik spasial maupun tekstual. Kondisi ini menuntut proses validasi ulang agar data tanah dapat diubah menjadi kategori yang lebih valid dan akuntabel.
“Peningkatan kualitas data pertanahan merupakan langkah penting untuk mendukung transformasi digital dan pelayanan pertanahan yang lebih baik,” ujarnya.
Tiga Agenda Strategis yang Dibahas
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda utama menjadi sorotan, di antaranya:
- Evaluasi capaian penurunan jumlah bidang tanah KW 4, 5, dan 6
Tim melakukan peninjauan terhadap progres perbaikan data oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi. - Identifikasi kendala di lapangan
Termasuk permasalahan teknis, kondisi geografis, hingga kelengkapan data alas hak yang masih menjadi tantangan dalam proses validasi. - Perumusan strategi dan rencana aksi percepatan
Penyusunan langkah konkret yang akan diterapkan Kantah Sigi dengan pendampingan teknis dari Ditjen SPPR.
Dorong Kepastian Batas Tanah dan Minimalkan Sengketa
Menutup rapat, para peserta menyepakati target penyelesaian peningkatan kualitas data yang terukur. Diharapkan sinergi antara Kanwil BPN Sulteng, Ditjen SPPR, dan Kantah Sigi dapat mempercepat penyediaan data tanah yang akurat.
Peningkatan kualitas data pertanahan diyakini akan memperkuat kepastian letak dan batas bidang tanah masyarakat di Kabupaten Sigi, mengurangi potensi sengketa, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif.
Editor : Bidiksulteng.com






