BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi

Anggota DPRD Sigi Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Antara Politisi Dan Birokrasi dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah Khususnya Dapil III

Bidiksulteng.com,Sigi — Anggota  DPRD Kabupaten Sigi Dari Dapil III yakni Kecamatan kulawi,Kulawi Selatan dan Pipikoro serta Kecamatan Lindu  Irma Haplianty Yangka S.T. menekankan pentingnya sinkronisasi antara politisi dan birokrasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah khususnya Dapil III.

Hal itu disampaikan srikandi Nasdem Irma saat menghadiri sekaligus mengikuti rapat internal Daerah Pemilihan (Dapil) III bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Irma, forum tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat melalui DPRD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, maupun dari OPD.

“Kegiatan ini untuk membangun sinkronisasi antara politisi dan birokrasi, khususnya terkait berbagai usulan yang masuk dari masyarakat,” kata Legislator Nasdem.

Ia menjelaskan, usulan-usulan tersebut nantinya akan menjadi fokus dalam proses penyusunan anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Usulan masyarakat bisa melalui DPRD, Musrenbang kecamatan, maupun dari OPD. Semua itu menjadi satu fokus dalam proses penganggaran APBD,” ujarnya.

Terkait hasil reses anggota DPRD, Irma mengatakan bahwa aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan tersebut juga akan diproses secara bertahap dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, hasil reses terbaru masih dalam tahap pengakomodiran dan akan dibahas dalam forum perangkat daerah tahun ini untuk perencanaan pembangunan tahun 2027.

“Reses yang baru dilakukan masih dalam proses pengakomodiran. Nantinya akan dimasukkan dalam forum OPD tahun ini untuk perencanaan tahun 2027,” katanya.

Ia menambahkan, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung diakomodir dalam satu tahun anggaran karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Bisa saja ada usulan yang belum terakomodir pada tahun depan, sehingga akan dipertimbangkan kembali pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Irma berharap melalui forum tersebut DPRD dan pemerintah daerah dapat terus membangun kolaborasi yang baik dalam merumuskan program pembangunan daerah.

Menurut dia, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, khususnya pada sektor pertanian dan pariwisata.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”Harapnya.(id)

Related Articles

Close