
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi
Melalui Program Posyandu,Tim Penggerak PKK Sigi Tak Mengenal Lelah Untuk Menyelamatkan Kesehatan Anak Bangsa
Bidiksulteng.com,SIGI, – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, menegaskan pentingnya transformasi Posyandu agar berfungsi lebih luas sebagai pusat pelayanan dasar terpadu bagi masyarakat, tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak. Penegasan tersebut disampaikan saat peluncuran penguatan kelembagaan dan transformasi layanan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Desa Lambara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sabtu pagi, (14/2/2026).
Menurutnya, kebijakan transformasi Posyandu merupakan bagian dari agenda nasional yang telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJMN hingga RPJMD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Ke depan, Posyandu harus hadir sebagai simpul layanan dasar masyarakat. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan, sanitasi, perumahan layak, air bersih, hingga perlindungan sosial,” ujar Siti Halwiah dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penguatan Posyandu Enam SPM sejalan dengan visi besar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pemenuhan hak pendidikan dasar bagi seluruh warga.
Di Kabupaten Sigi, lanjut dia, tantangan pembangunan masih cukup signifikan. Data menunjukkan jumlah penduduk miskin masih berada pada kisaran 26 ribu jiwa. Meski mengalami penurunan, dibutuhkan sinergi lintas sektor agar masyarakat rentan benar-benar terjangkau oleh program pemerintah.
Selain itu, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi perhatian serius. Masih ditemukan warga yang belum memiliki KTP, akta kelahiran, maupun pencatatan perkawinan, sehingga menghambat akses terhadap berbagai bantuan dan layanan publik.
“Tanpa dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat akan terus tertinggal dari sistem pelayanan pemerintah,” jelasnya.
Melalui Posyandu Enam SPM, pemerintah daerah mendorong perluasan layanan dasar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu hamil dengan target minimal enam kali pemeriksaan selama masa kehamilan.
Ia berharap, transformasi Posyandu dapat
berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. (Id)






