
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN
Kejari Sigi Naikkan Kasus Pengadaan Peralatan Pakan ke Penyidikan
Kepastian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Irwan Ganda Saputra, setelah tim penyelidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Bidiksulteng.com,Sigi — Pasca selesai pengeledahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi resmi meningkat ke tahap penyidikan.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Irwan Ganda Saputra, setelah tim penyelidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Berdasarkan hasil ekspose dan pengamatan tim, disimpulkan telah ditemukan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Irwan, Jumat (3/4/2024).
Ia menegaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik merupakan rangkaian penting dalam proses pembuktian. “Penggeledahan yang kami lakukan merupakan bagian dari proses pembuktian perkara yang sebelumnya berawal dari tahap penyelidikan,” katanya.
Empat Lokasi Digeledah, Izin Pengadilan Kantongi
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026, yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Donggala.
Ada empat titik lokasi yang digeledah, termasuk Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi. Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendapat dukungan pengamanan dari intelijen Kejaksaan dan personel Polres Sigi.
Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan serta pengadaan peralatan olahan pakan. Barang bukti elektronik seperti perangkat komputer dan penyimpanan data juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Barang bukti yang kami amankan baik dokumen maupun elektronik tentu berkaitan dengan proses penanganan perkara yang sedang berjalan,” jelas Irwan.
Pemeriksaan Saksi Akan Bertambah
Irwan mengungkapkan bahwa Kejari Sigi akan memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian. Sebelumnya sekitar 20 saksi telah diperiksa pada tahap penyelidikan.
“Dalam tahap penyidikan ini, kemungkinan jumlah saksi akan berkembang,” ujarnya.
Instruksi Pidsus Kejagung
Irwan menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan merupakan langkah awal yang dilakukan sesuai arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Ini merupakan langkah strategis bagi tim penyidik dalam menangani perkara tindak pidana khusus,” tegasnya.
Kejaksaan memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan kepentingan publik terjaga dan potensi kerugian negara dapat diungkap secara terang menderang.
Editor : Bidiksulteng






