
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluSigi
Kantah Sigi Ikuti Rakerda BPN Sulteng 2026, Perkuat Strategi Percepatan Kinerja Fisik dan Keuangan
Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu.
Rakerda tahun ini mengusung tema “Strategi Percepatan Realisasi Kinerja Fisik dan Keuangan Tahun 2026 di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.” Kegiatan diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, yang memberikan arahan strategis terkait percepatan pelaksanaan program serta penguatan tata kelola anggaran.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Irma Winarmi, kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, hadir bersama seluruh Pejabat Pengawas dan jajaran. Dalam forum tersebut, ia memaparkan capaian kinerja Tahun Anggaran 2025, rencana kerja Tahun 2026, serta strategi percepatan pelaksanaan program prioritas di Kabupaten Sigi.
Secara umum, pelaksanaan kegiatan Tahun 2025 berjalan optimal, baik dari sisi realisasi anggaran maupun penyelesaian target fisik kegiatan strategis. Capaian tersebut menjadi landasan kuat dalam menyongsong pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kantah Sigi berkomitmen melaksanakan program prioritas nasional di bidang pendaftaran tanah, reforma agraria, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Strategi yang disiapkan meliputi penguatan pengawasan internal, penyusunan rencana aksi terukur dengan timeline bulanan di setiap seksi, serta monitoring dan evaluasi rutin guna menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Dalam sesi diskusi teknis, jajaran turut menyampaikan langkah solutif terhadap dinamika lapangan, termasuk penanganan tanah pada Zona Rawan Bencana (ZRB) melalui skema pemberian hak berjangka waktu seperti Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan. Transformasi digital juga terus diperkuat melalui penerapan dashboard monitoring beban kerja serta kebijakan wajib pindai (scan) berkas permohonan dalam format PDF sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Sertipikat Elektronik.
Menutup pemaparannya, Juwahir menegaskan bahwa Kantah Sigi tidak hanya berorientasi pada pencapaian target kuantitatif, tetapi juga pada kualitas layanan dengan memastikan setiap produk pertanahan berstatus clear and clean, sehingga memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat.(**)






