
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu
Peringatan HAKORDIA 2025 Kejati Sulteng: Korupsi Hilangkan Hak Rakyat, Kejaksaan Wajib Fokus Pencegahan dan Edukasi
Bidiksulteng.com,Palu, Sulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menekankan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang hilang, berdampak pada terganggunya pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Dalam sambutannya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejati Sulteng menyerukan agar Kejaksaan RI di seluruh Indonesia tidak hanya fokus pada penindakan (represif), tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif.
Kejati Sulteng mengungkapkan bahwa korupsi menyebabkan hak masyarakat atas kesejahteraan berkurang atau hilang, sehingga penanganan korupsi harus diperkuat dengan menggunakan instrumen intelijen, serta perdata dan tata usaha negara.
Hadir pula pada kesempatan tersebut sejumlah narasumber diantaranya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Awaludin S.H, S.E M.H, Ketua Dewan Kehormatan Guru (DKG) PGRI Sulteng, Harun Nyak Itam S.H, M.H serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H., M.H.
Fokus Generasi Muda dan Kolaborasi
Pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng menaruh harapan besar pada generasi muda, khususnya mahasiswa dan pelajar di Kota Palu, untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya antikorupsi yang baik.
“Kami yakin, para mahasiswa, para pelajar, khususnya Kota Palu, adalah anak-anak kita yang akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan keseharian berbudaya antikorupsi yang baik,” ujar Kejati Sulteng.
Kejati juga mendorong terjalinnya kolaborasi yang erat antara Kejaksaan, kampus, dan sekolah-sekolah di Palu untuk memperkuat pendidikan hukum dan pembentukan karakter anti-korupsi pada peserta didik.
Peringatan Hari Antikorupsi 2025
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 kali ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Kejati Sulteng menegaskan bahwa tema ini bukan sekadar slogan, melainkan ajaran, imbauan, dan tanggung jawab bersama. Menurutnya, negara yang bersih dari praktik korupsi akan lebih maju, memiliki perekonomian yang lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebaliknya, negara yang terganggu korupsi akan kehilangan kepercayaan dan merusak masa depan generasinya.
Empat Harapan Utama Kejaksaan
Dalam sambutannya, Kejati Sulteng menyampaikan empat harapan utama dari kegiatan ini:
Membangun kesadaran kritis tentang bahaya dan dampak korupsi bagi kemakmuran rakyat.
Menumbuhkan keberanian untuk bersikap jujur, menolak gratifikasi, dan tidak tergoda praktik yang merusak integritas diri.
Terjalinnya kolaborasi antara Kejaksaan, kampus, dan sekolah untuk memperkuat pendidikan hukum dan karakter anti-korupsi.
Generasi muda menjadi role model atau percontohan yang baik di lingkungan masyarakat, kampus, atau sekolah.
Mengakhiri sambutannya, Kejati Sulteng mengajak seluruh hadirin, khususnya generasi muda, untuk memulai dari hal-hal kecil, membiasakan bersikap jujur, dan berani bersikap bersih serta menolak tindakan koruptif.
Ia juga menekankan pentingnya introspeksi diri dengan mengutip slogan penegakan hukum: “Kenali hukum dan jauhkan hukuman,” dengan harapan masyarakat dapat menghindari hal-hal yang melanggar hukum.
Pada kesempatan tersebut hadir pula para undangan diantaranya para puluhan siswa beserta jajaran Guru SMAN 2 Palu, SMAN 4 Palu serta SMAN 6 Palu.(id)






