
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu
Kejati Sulteng Resmi menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2025
Bidiksulteng.com,Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan kinerja satuan kerja sepanjang tahun serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta seluruh unsur pelaksana teknis di lingkungan Kejati Sulteng. Peserta mengikuti secara daring dan luring.
Dalam amanat pembukaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H menegaskan bahwa Rakerda merupakan ruang penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan rekomendasi strategis yang dapat diaplikasikan secara nyata di seluruh lini organisasi. Kajati mengimbau seluruh peserta agar mengikuti rangkaian forum dengan penuh kesungguhan, tidak bersikap apatis, serta memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat budaya kerja yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap setiap tantangan institusi.
Kajati juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia agar tetap kritis, adaptif, dan mampu mengaktualisasikan diri melalui upaya penyelesaian masalah secara cepat dan terukur. Pada kesempatan tersebut, Kajati turut menyoroti pentingnya komunikasi kebijakan yang efektif, mengingat keberhasilan implementasi kebijakan sangat bergantung pada keterbukaan informasi serta kemampuan institusi membangun kepercayaan publik. Hal ini selaras dengan arahan Jaksa Agung agar aparatur Kejaksaan terus menghadirkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rakerda 2025 memfokuskan pembahasan pada sejumlah agenda utama, antara lain penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024 dan semester I–II tahun anggaran 2025, evaluasi pelaksanaan tugas lintas bidang, serta penyelarasan program dengan target Prioritas Nasional dan berbagai mandat kebijakan pemerintah. Selain itu, forum ini juga mengkaji masukan terkait manajemen sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hubungan antarinstansi, hingga pembenahan tata kelola melalui penyempurnaan SOP serta usulan organisasi.
Dari aspek capaian anggaran, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mencatat realisasi 83,91% atau Rp61,23 miliar dari total anggaran hingga 30 November 2025, yang tersebar pada tujuh bidang kerja. Sementara itu, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulteng membukukan realisasi anggaran sebesar Rp159,73 miliar atau 84,02%. Secara keseluruhan, realisasi anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulteng mencapai Rp204,70 miliar atau 83,53%. Kajati berharap seluruh satuan kerja terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sehingga target penyerapan anggaran dapat mencapai 100%.
Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kinerja oleh para pimpinan satuan kerja serta pembahasan dalam kelompok kerja teknis. Penyelenggaraan Rakerda ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi dan memastikan Kejaksaan di Sulawesi Tengah semakin profesional, akuntabel, dan hadir memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.(id)






