BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

JAMWAS : Prof.HC.Dr.Rudi Margono,S.H,M.Hum,Memberikan Kuliah Umum di Universitas Tadulako

Bidiksulteng.com,Palu –  Dalam rangkaian kunjungan kerja terkait Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Prof. (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., menyempatkan diri hadir di kampus Universitas Tadulako untuk memberikan Kuliah Umum bertema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan.” Di hadapan para akademisi dan mahasiswa, kegiatan dilaksanakan di gedung Aula FKIP Untad.Rabu 03 Desember 2025.

Pada kesempatan itu Jamwas menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia hari ini menempatkan keadilan substantif dan kemanfaatan masyarakat sebagai orientasi utama penegakan hukum, sejajar dengan kepastian hukum sebagai pilar dasar dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

Dalam paparannya, JAMWAS menguraikan bahwa Kejaksaan menjalankan mandat konstitusional sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman dengan tiga tujuan pokok : menghadirkan kemanfaatan bagi kesejahteraan umum, memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat, dan menjamin kepastian hukum sebagai fondasi tata kehidupan berbangsa.

Kesembilan bidang strategis Kejaksaan—mulai dari bidang pidana umum, intelijen, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pembinaan, pengawasan, badiklat serta pemulihan aset—berjalan secara terpadu untuk memastikan penegakan hukum menjadi instrumen pembangunan nasional, bukan semata respons terhadap pelanggaran hukum.

JAMWAS juga menyoroti kontribusi konkret Kejaksaan terhadap pembangunan melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Periode 2020–2023 mencatat kinerja luar biasa : Pemulihan Kerugian Negara (jalur Pidsus) Rp11,5 triliun. Pemulihan kerugian Negara (jalur Datun) Rp52,3 triliun serta USD 1,7 juta, penyelamatan potensi kerugian Negara (jalur perdata) Rp 345 triliun USD 11,8 juta penyelamatan a set barang rampasan dan sitaan Rp 5,6 triliun. Dengan capaian tersebut, Kejaksaan berhasil melampaui target PNBP 2023 hingga 351% dan terus mengupayakan pencapaian target tahun 2024–2025.

Seluruh penerimaan negara tersebut, tegasnya, bukan angka statistik semata, tetapi modal kesejahteraan yang harus kembali kepada rakyat.
Lebih jauh, JAMWAS menjelaskan bahwa Kejaksaan memainkan peran penting dalam penanganan kejahatan lintas sektor yang merugikan negara, antara lain illegal logging, illegal mining, illegal fishing, tindak pidana perbankan, human trafficking, dan korupsi dengan potensi kerugian negara yang sangat tinggi. Setiap tindakan hukum diarahkan untuk memastikan tercapainya asset tracing dan asset recovery secara maksimal, sehingga kerugian negara dapat dipulihkan dan digunakan kembali untuk pembangunan.

Sebagai Dominus Litis dalam penanganan perkara pidana Kejaksaan memiliki kewenangan strategis dalam pengendalian perkara, termasuk penyitaan dan perampasan aset, pelaksanaan mediasi penal dan sita eksekusi untuk pembayaran denda serta uang pengganti, serta pelaksanaan PNBP berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2024. Seluruh kebijakan hukum ini, termasuk implementasi UU Tipikor dan Peraturan MA terkait penanganan korporasi, memperkuat posisi Kejaksaan dalam memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memulihkan hak negara dan masyarakat.

Kepada mahasiswa dan para akademisi, Prof. Rudi Margono menyampaikan pesan penting bahwa hukum harus dilihat bukan sebagai teks normatif semata, tetapi sebagai instrumen perubahan, perlindungan masyarakat, dan percepatan pembangunan nasional. Ia mengajak perguruan tinggi untuk memperkuat kolaborasi dalam riset hukum, pengembangan keilmuan, peningkatan literasi hukum publik, dan penguatan kapasitas generasi muda sebagai calon pemimpin penegakan hukum di masa depan.

Kuliah umum ini menjadi momentum strategis yang menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk hadir sebagai lembaga penegak hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Melalui kerja-kerja profesional yang terukur, Kejaksaan terus menempatkan penegakan hukum sebagai pilar fundamental menuju terwujudnya Negara Kesejahteraan dan mendukung penuh pencapaian Indonesia Emas 2045.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum, Para Kajari Se- Sulawesi Tengah, Para Akademisi, Insan Pers dan Para Mahasiswa.(id)

Related Articles

Close