
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN
Inilah Pasien di Duga ditolak Di IGD RSUD Torabelo,kini Menjalani oprasi Karena Pica Usus Buntu
Bidiksulteng.com,Sigi, — AMR, warga Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, menjalani tindakan operasi usus buntu di Kota Palu setelah sebelumnya diduga tidak mendapat penanganan medis saat tiba di IGD RSUD Torabelo.
Keluarga menyebut AMR sempat dibawa ke rumah sakit tersebut pada Ahad dini hari (3/8/2025), namun tidak mendapatkan tindakan medis. Maka Pasien kemudian dibawa ke RS Sis Aljufri Palu, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal di rumah sakit tersebut,maka pihak rumah sakit Sis Aljufri melakukan rujukan ke RS Bhayangkara Palu untuk menjalani operasi pada Senin malam (4/8/2025), akibat kondisi usus buntu yang disebut telah pecah.
Maka menurut Taufik “Usus buntu kakak saya diketahui sudah pecah saat dilakukan pemeriksaan di RS Sis Aljufri. Karena itu, pihak rumah sakit segera merujuknya ke RS Bhayangkara untuk tindakan operasi.
Bahkan setelah pulih dari operasi ini, ia masih harus menjalani operasi lanjutan untuk hernia,” ujar Taufik, adik kandung pasien, kepada media ini. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan informasi medis yang diterima keluarga di RS Sis Aljufri.
Tentunya Taufik menyayangkan tidak adanya penanganan awal di RSUD Torabelo. Ia mengutip Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat, yang mewajibkan fasilitas kesehatan melakukan stabilisasi awal terhadap pasien dalam kondisi darurat. “Tapi kakak saya tidak diperiksa sama sekali,” ujarnya.
Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 32, menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien dalam keadaan gawat darurat, termasuk meminta uang muka sebelum pelayanan.
Dokumentasi yang diterima oleh media ini menunjukkan kondisi AMR setelah menjalani operasi, dengan peralatan medis seperti infus dan selang nasogastrik, yang mengindikasikan bahwa pasien berada dalam kondisi serius sejak awal.
Sementara itu, Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, dalam pernyataan di sejumlah media, menyampaikan bahwa saat itu IGD mengalami lonjakan pasien dan ranjang hanya tersedia di area resusitasi, yang disebut tidak digunakan untuk pasien umum. Ia menambahkan bahwa petugas telah menawarkan pemeriksaan menggunakan kursi roda, namun keluarga memilih mencari fasilitas lain.
Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Taufik menegaskan bahwa saat tiba di IGD, mereka diberi tahu bahwa semua tempat tidur penuh dan hanya ditawari kursi roda. “Kami ditanya apakah pasien bisa duduk, lalu disodori kursi roda. Tapi saya melihat sendiri masih ada ranjang kosong,” ujarnya
Ia juga menyayangkan tidak adanya pemeriksaan medis awal terhadap kakaknya yang dalam kondisi kesakitan. “Pasien tidak bisa duduk. Tapi tak ada satu pun tenaga medis yang memeriksa. Kami merasa sangat kecewa,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Torabelo terkait prosedur penanganan pasien gawat darurat sebagaimana dialami AMR.(id)