BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi

Ketua dan Anggota DPRD Sigi Ikut Musnahkan 2 Ton Miras di Polres Sigi

Bidiksulteng.com,SIGI,- Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, bersama anggota DPRD Sigi Ardiyansyah, turut serta dalam pemusnahan 2 ton minuman keras (Miras) di Polres Sigi pada Selasa (1/7/2025).

Pemusnahan Miras ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Sigi untuk menolak peredaran Miras di wilayah tersebut.

Pemusnahan Miras ini dilakukan langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, diikuti Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Dandim diwakili Perwira Penghubung Mayor Infanteri Tarno.

Kapolres Sigi mengatakan bahwa Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan selama periode Januari 2025 hingga Juni 2025.

“Pemusnahan Miras ini menunjukkan komitmen kami bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi,propensi Sulawesi Tengah” ujar Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga.

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras di Kabupaten Sigi.

Pemusnahan Miras ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sigi dengan berkurangnya potensi kejahatan yang disebabkan oleh Miras.

Forkopimda Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close