
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPolitikSigiSOROTAN
Fraksi Gerindra Soroti APBD 2026 dan Status Kecamatan Sigi Kota
Bidiksulteng.com,, SIGI — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sigi menyampaikan sejumlah catatan penting saat memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Tiga Raperda tersebut masing-masing membahas APBD 2026, pembentukan Kecamatan Sigi Kota, serta pengelolaan aset daerah.
Pandangan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Nursia Syamsu, S.Pd., MM, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis (20/11/2025).
Dalam pemaparannya, Nursia menyoroti kondisi keuangan daerah yang tahun depan harus menyesuaikan dengan turunnya Transfer ke Daerah secara nasional. Ia meminta pemerintah daerah memastikan setiap rupiah anggaran dipakai secara efisien dan benar-benar memberi dampak untuk masyarakat. Gerindra juga menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat belanja yang lebih produktif dan transparan.
Terkait pembentukan Kecamatan Sigi Kota, Gerindra menilai kebutuhan untuk menghadirkan kecamatan baru ini semakin mendesak. Masalah utama yang disoroti adalah belum adanya pencatatan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri. Fraksi Gerindra menilai pemerintah daerah perlu segera menuntaskan persoalan legalitas tersebut. Selain itu, pembentukan kecamatan baru harus dibarengi kesiapan SDM, sarana prasarana, serta kemampuan anggaran agar pelayanan publik bisa berjalan efektif sejak awal. Kejelasan batas wilayah dan cakupan pelayanan juga harus disusun dengan matang agar tidak memunculkan persoalan administrasi ke depan.
Sorotan berikutnya datang dari pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Gerindra menilai pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah diminta memperbarui data aset secara lengkap, termasuk aset yang belum bersertifikat. Gerindra juga mengingatkan agar aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah, bukan menjadi beban pemeliharaan. Pengawasan pun dinilai perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan atau kehilangan aset.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima ketiga Raperda tersebut untuk memasuki pembahasan tahap berikutnya. Meski begitu, fraksi mengingatkan pemerintah agar seluruh kebijakan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.(id)






