BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN

Dalam Rapat Paripurna Anggota DPRD Minta RDP Gabungan Serta Bentuk Tim Independen Terkait Pelemik P3K Di Sigi

Bidiksulteng.com,Sigi — Keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 26 pegawai P3K Paruh Waktu kembali menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi. Dalam sidang yang digelar Kamis (20/11/2025), Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) mendesak Bupati Sigi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BKPSDM, serta mengusulkan pembentukan RDP Gabungan dan Tim Independen untuk menelusuri dugaan ketidaktertiban administratif.

Sorotan tersebut muncul setelah batas waktu penyerahan SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang seharusnya diselesaikan pada Oktober, telah terlampaui lebih dari 20 hari tanpa kejelasan.

Juru bicara Fraksi PBB, Deny, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai BKPSDM belum menunjukkan kinerja optimal dalam menuntaskan proses administrasi pengangkatan P3K Paruh Waktu.

“Kami meminta Bupati Sigi untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM Kabupaten Sigi. Batas waktu dari BKN sudah lewat 20 hari. Melalui forum ini, kami meminta seluruh fraksi mendukung pelaksanaan RDP Gabungan dan pembentukan Tim Independen untuk menuntaskan persoalan ini,” tegas Deny dalam paripurna.

Deny juga menyinggung adanya dugaan ketidakteraturan administratif dalam proses pengangkatan pegawai, termasuk indikasi adanya pihak-pihak yang diduga lolos tanpa prosedur yang jelas. Ia menilai hal tersebut harus ditelusuri melalui mekanisme resmi DPRD.

“Kami menduga ada persoalan dalam proses pengangkatan. Karena itu diperlukan evaluasi yang objektif dan profesional,” ujarnya tanpa merinci lebih jauh.

Fraksi PBB turut menekankan pentingnya penyelesaian hak 26 pegawai P3K Paruh Waktu yang hingga kini belum menerima SK, padahal menurut laporan konsultasi ke BKN, berkas mereka dinyatakan telah disetujui.

“Dua kali kami berkonsultasi ke BKN, dan sudah mendapat penjelasan lisan bahwa SK seharusnya sudah diserahkan kepada 26 orang tersebut,” kata Deny.

Ia menambahkan, jika hingga pekan depan BKPSDM belum memberikan penyelesaian, fraksinya mendesak DPRD melaksanakan RDP Gabungan dan membentuk Tim Independen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKPSDM.

Sejumlah fraksi lain turut memberikan pandangan serupa, menegaskan bahwa isu ini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sigi dalam mendorong pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM Kabupaten Sigi belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyerahan SK tersebut.(Id)

Related Articles

Close