
BERITA UTAMA
Terduga Pelaku Penikaman Di Pesta Perkawinan Desa Binangga,Kini Sudah diamankan Pihak Polres Sigi
Bidiksulteng.com,Sigi – Polres Sigi mengamankan seorang pria berinisial TR (32), terduga pelaku penikaman yang menewaskan IHT (51), warga Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi,propensi Sulawesi Tengah.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 00.00 Wita saat keduanya menghadiri sebuah acara pesta di desa setempat.
Menurut keterangan polisi, korban ditikam secara tiba-tiba pada bagian perut dengan sebilah pisau yang dibawa pelaku untuk mengiris daging di lokasi acara.
Akibat luka tusuk tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun sekitar pukul 02.30 Wita, TR berhasil diamankan petugas secara persuasif tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik. Kasus masih dalam penyelidikan mendalam,” kata Kasi Humas Polres Sigi, IPTU Nuim Hayat, Minggu (21/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Sigi, IPTU Siti Eliminawati, menegaskan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan. “Alhamdulillah sudah kami proses, pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Sigi,” ujarnya.
Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pada Minggu siang selepas Salat Zuhur di Desa Binangga. Ratusan warga hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Polres Sigi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan serupa di wilayah Kabupaten Sigi.(id)






