BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPolitikSigi

Legislator PBB Gelar Reses Terakhirnya Di Desa Jono Kecamatan Dolo Selatan

Bidiksulteng.com,Sigi -Reses di hari terakhir  Legislator Partai Bulan Bintang yakni Deny Anggota DPRD Kabupaten Sigi Dapil 4 Kecamatan Dolo,Dolo barat dan Dolo Selatan, yang juga Sekretaris Komisi II DPRD sigi, menggelar kegiatan reses di Desa jono Kecamatan Dolo selatan Kabupaten Sigi Propensi Sulawesi Tengah.

Di mana Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor  Desa jono, Kecamatan Dolo selatan, dan dihadiri oleh kepala desa jono,bersama Aparatnya,Ketua BPD,Ketua Adat,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita, serta masyarakat setempat.

Dalam reses ini Kepala Desa jono Hezfrianto mengatakan reses ini adalah merupakan kegiatan untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Desa jono serta Kades pun mengharapkan kepada masyarakatnya agar mari kita sama-sama mengusulkan aspirasi demi pembangunan yang ada di desa jono,namun kades mengharapkan agar usulan menjadi aspirasi yang di prioritas untuk pembangunan desa jono.ungkapnya

Sementara Deny menyampaikan bahwa apa yang di usulkan nantinya dalam  tanya jawab itu yang diprioritas untuk pembagunan desa ini serta yang berkaitan program visi misi bupati sigi,momen penting ini untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

Ia mengaku lebih memilih banyak mendengar dibanding banyak berbicara, agar apa yang diperjuangkannya di Daerah kabupaten Sigi khususnya di dapil 4 Dolo,dolo Barat dan Dolo Selatan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini saya tidak ingin banyak bicara, tetapi lebih banyak mendengar. Sebab, inspirasi terbesar dalam kerja-kerja politik saya berasal dari apa yang Bapak Ibu sampaikan,” ujar deny.

Lanjut sekretaris komisi II menjelaskan Bahwa, dia merasa memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk terus memberikan
Reses adalah kegiatan  DPRD untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal itu untuk memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.

Bahkan Reses ini juga menjadi manifestasi kewajiban pimpinan DPRD dan anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen atau pemilihnya melalui kunjungan kerja di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing yang dilakukan secara rutin pada setiap masa reses.

Tentunya hasil reses ini  dilaporkan secara tertulis dalam rapat paripurna melalui fraksinya di DPRD.Tandasnya.

Maka Di penghujung resesnya dalam sesi tanya jawab masyarakat jono mengusulkan beberapa usulan yang akan di bawah oleh anggota dewan Dari Fraksi PBB Kabupaten Sigi.(id)

Related Articles

Close