BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN

Dalam Rakor Pemerintah Daerah,Wabub Sigi Soroti  Penyaluran Bantuan Sosial Dan Hibah

Bidiksulteng.com,SIGI, – Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar kunjungan kerja Bupati Mohamad Rizal Intjenae dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Sigi di Kecamatan Pipikoro, Kamis (5/2/2026). Kegiatan dipusatkan di ruang Sekolah Dasar (SD) Kompleks Lapangan Desa Kantewu I, Kecamatan Pipikoro.

Rapat kerja tersebut dihadiri Ketua TP PKK, Siti Halwiah, Staf Ahli PKK, Roro Istanti Pongi, Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, anggota DPRD, Irma Haflianti Yangka, Smar P Tapue, Alia Idrus, jajaran kepala OPD, Camat Pipikoro, seluruh kepala desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh pendidik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan akurasi data warga sebagai fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial, hibah, dan berbagai program pemerintah daerah.
Salah satu isu yang disoroti adalah kendala pencairan santunan kematian senilai Rp.42 juta akibat tidak terpenuhinya persyaratan administrasi, khususnya tidak adanya buku nikah resmi negara. Wabup menjelaskan, pernikahan yang hanya dilakukan secara keagamaan tanpa pencatatan negara menyebabkan hak ahli waris tidak dapat diproses secara hukum.

“Ini bukan soal kemauan pemerintah, tetapi aturan negara. Kalau administrasinya tidak lengkap, dananya tidak bisa dicairkan. Jangan sampai anggaran kita keluar tapi penerimanya tidak sah,” tegas Wabup.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Wabup meminta para kepala desa mendata warganya secara menyeluruh, terutama pasangan yang belum memiliki buku nikah resmi, agar dapat difasilitasi melalui program nikah massal gratis bekerja sama dengan Dukcapil.

Selain itu, Wabup juga menyoroti basis data desil kesejahteraan sebagai rujukan utama pemberian bansos dan hibah. Ia menegaskan, bantuan hanya dapat diberikan kepada warga yang masuk desil 1 hingga desil 5, sementara warga di desil 6 ke atas tidak lagi memenuhi syarat.

“Sekarang basis pemeriksaan BPK itu desil. Kalau salah sasaran, risikonya pengembalian. Karena itu data harus terus diperbarui melalui operator desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengingatkan kepala desa untuk segera melaporkan warga meninggal dunia, pindah domisili, atau peningkatan kondisi ekonomi, guna mencegah pembayaran bantuan kepada penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Terkait penanganan stunting, Wabup menyampaikan bahwa telah terbit surat edaran Bupati Sigi yang mewajibkan ibu hamil dan keluarga penerima bantuan untuk aktif mengikuti posyandu. Jika kewajiban tersebut diabaikan, maka bantuan akan dihentikan.

Tidak hanya itu, Wabup juga menyampaikan peringatan keras terkait judi online dan pinjaman online (pinjol). Ia mengungkapkan adanya koordinasi antara OJK dan BPK dalam pengawasan, termasuk indikasi keterlibatan aparatur desa.

“Ini peringatan serius. Data itu terhubung dengan NIK. Kalau terlibat judol atau pinjol, siap-siap kena sanksi dan bantuan langsung dihentikan,” tegasnya.

Dalam bidang pelayanan publik, Wabup meminta kepala wilayah kecamatan untuk melaporkan ASN yang tidak menjalankan tugas, baik PNS maupun PPPK, karena pemerintah daerah mengalokasikan anggaran besar untuk gaji ASN dan menuntut kinerja yang sebanding.

Sebagai upaya mendorong tata kelola desa, Wabup juga mengungkapkan rencana Pemkab Sigi untuk mengumumkan desa terbersih dan desa terkotor secara terbuka pada peringatan HUT Kabupaten Sigi, sebagai bentuk evaluasi kinerja kebersihan lingkungan sepanjang tahun.

Menutup arahannya, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat Pipikoro untuk aktif menjaga lingkungan, memperkuat gotong royong, serta mendukung visi pembangunan daerah melalui program Masagena Plus, yang saat ini tengah disiapkan penguatan regulasinya melalui Peraturan Bupati. (**)

Related Articles

Close