BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN

Hasil RDP : Dari 176 desa,hanya 75 Desa BUMDes Dinilai Berjalan Baik,Komisi I DPRD Sigi Desak Segera Diusut

Bidiksulteng.Com,Sigi – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi menyoroti pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi,propensi Sulawesi Tengah, Selasa, 20 Januari 2026.

DPRD menilai kinerja BUMDes di sejumlah desa belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besarnya dana yang telah digelontorkan.

Anggota Komisi I DPRD Sigi dari Fraksi Partai NasDem, Ilyas Nawawi, mengatakan berdasarkan pemaparan Dinas PMD, dari 176 desa yang menerima penyertaan modal BUMDes sebesar 20 persen dari ADD, hanya sekitar 70 hingga 75 BUMDes yang dinilai berjalan.

“Kalau dihitung, berarti lebih dari 100 desa yang sudah menerima modal usaha tetapi tidak terlihat hasilnya. Nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Ilyas usai RDP.

Menurut dia, Komisi I akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMDes dari tahun ke tahun sejak program tersebut berjalan. Ia menegaskan DPRD tidak hanya akan berpatokan pada laporan administratif, tetapi juga akan menelusuri indikator keberhasilan di lapangan.

“Data yang disampaikan itu masih bersifat laporan. Nanti akan kami lihat langsung, sejauh mana BUMDes itu benar-benar berjalan, maju seperti apa, indikatornya apa,” ujarnya.

Selain BUMDes, Komisi I juga menaruh perhatian pada pengelolaan ADD. Ilyas mengatakan DPRD mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) dalam menangani dugaan penyimpangan dana desa yang sudah masuk proses hukum. Sementara itu, untuk persoalan yang belum ditangani APH, DPRD mendorong agar dilakukan pengawasan lebih awal oleh inspektorat daerah.

“Kami kawal yang sudah ditangani APH. Yang belum, kami dorong dulu ke inspektorat sebagai aparat pengawasan internal. Untuk desa-desa yang berpotensi melakukan penyimpangan, pembinaan harus terus dilakukan,” katanya.

Ilyas juga menyinggung potensi persoalan tata kelola pemerintahan desa, termasuk kemungkinan pergantian pejabat di desa tertentu yang dinilai rawan masalah. Menurut dia, pengawasan perlu diperketat agar roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai ketentuan.

Dalam RDP tersebut, Komisi I turut menyoroti kebijakan pengalihan sebagian ADD untuk mendukung program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden. Ilyas menekankan pentingnya peran Dinas PMD dalam menyiapkan peta jalan atau cetak biru kebijakan agar pengalihan anggaran tidak membuat pembangunan desa stagnan.

“Kami menekankan Dinas PMD harus punya cetak biru. Kalau dana dialihkan ke program prioritas karena efisiensi, harus ada langkah lanjutan. Desa tidak boleh dibiarkan mandek hanya dengan alasan efisiensi,” ujarnya.

Ia menilai desa harus tetap didorong agar kompetitif dan berdaya saing, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Menurut Ilyas, masih banyak desa yang memiliki kelemahan, namun tidak sedikit pula yang mulai menunjukkan kemajuan.

“Di atas berbagai kekurangan ini, Dinas PMD tidak boleh membiarkan desa berjalan sendiri. Desa adalah bagian dari kita semua. Hampir seluruh masyarakat terlibat di desa,” kata dia.

Ilyas menegaskan pengelolaan dana BUMDes menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Sigi. DPRD, kata dia, akan terus mengawal kebijakan dan pelaksanaannya agar dana desa benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.(id)

Related Articles

Close