BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluSOROTAN

BPJS Ketenagakerjaan Temui Kajati Sulteng, Bahas Risiko Hukum

Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama strategis yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H didampingi Asintel Salman, S.H., M.H dan Asdatun Dr. Tenriawaru, S.H., M.H menerima kunjungan silaturahmi dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan dipimpin langsung oleh Kepala kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta implementasi Perjanjian Kerja Sama antara kedua institusi,Pertemuan tersebut berlangsung diruang kerja Kajati Sulteng.Rabu,11 Maret 2026.

Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama strategis yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Melalui perjanjian tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek penting, di antaranya pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pemberian pertimbangan hukum, serta pelaksanaan tindakan hukum lain berupa layanan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kerja sama ini juga meliputi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta kolaborasi dalam rangka mitigasi risiko hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendukung berbagai program strategis pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama yang terjalin, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah semakin kuat dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan badan usaha, serta memastikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja. Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum kepada negara dan masyarakat secara profesional, transparan, dan berintegritas.

editor ; Bidiksulteng

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close