BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSMorowaliMorowali UtaraNASIONALPaluSOROTAN

Tim Dinas ESDM Turun Lapangan Terkait Tragedi Pertambangan Rakyat Kayuboko

Bidiksulteng.com,Palu-Tim Dinas ESDM melaksanakan tinjauan lapangan terkait adanya tragedi di Wilayah Pertambangan Rakyat Kayuboko.

“Ucapan turut berduka cita atas kejadian ini taklupa kami haturkan,”kata Kabid Minerba Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Sultanisah dalam rilisnya yang dikutip media ini Jum’at (20/2-2026) di Palu.

Menurutnya timnya sampai di Lokasi pukul 16.00 WITA, saat berada di Lokasi tim bertemu dengan anggota koperasi dan Legal Koperasi Bernama Pak Guntur dan Pak Ansar selaku sepupu korban.

“Tim melakukan dialog bersama anggota koperasi dan warga, langsung menuju Lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa Almarhumah bernama Mama Ida Umur 50an Tahun warga Desa Air Panas, adapun kronologis kejadian bahwa pada saat itu almarhumah sedang berteduh di bawah tebing yang merupakan eks Kegiatan PETI yang masuk pada Blok III IPR Kayuboko, pada pukul 15.00 WITA,”jelasnya.

Ia mengatakan almarhumah yang berteduh tanpa mengetahui kondisi sekitar tiba tiba Tertimbun longsoran lereng eks PETI tanpa sempat menghindar menyelamatkan diri.

“Seketika setelah kejadian, Keluarga Korban yang juga berada tidak jauh dari lokasi kejadian meminta kepada masyarakat dan Koperasi untuk melakukan Evakuasi korban dengan dibantu alat Excavator terhadap posisi korban yang ditunjukan oleh keluarga, setelah dianggap telah diketahui kemudian dilakukan penggalian manual dengan menggunakan tangan oleh bantuan Keluarga korban di Lokasi kejadian,”ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa informasi yang dihimpun, bahwa almarhumah sering berkunjung ke Lokasi WPR Kayuboko untuk melakukan pendulangan tradisional bersama sanak keluarga yang pada saat itu berada di Lokasi Blok III Kayuboko.

“Koperasi IPR setempat telah membentuk Satgas Koperasi dan sudah bebetapa kali melakukan antisipasi dengan memberi peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas untuk tidak melakukan kegiatan pendulangan di area Lokasi yang dianggap membahayakan masyarakat termasuk di tempat kejadian,”tuturnya.

Kata dia, saat ini di Blok III Kayuboko aktivitas Penambangan, hanya berupa kegiatan eksplorasi atau pengambilan sampling untuk mencari lokasi yang akan di lakukan penambangan, lokasi tersebut berjarak +- 15 s/d 20 meter dari Lokasi kejadian.

“Perlu disampaikan bahwa Almarhumah merupakan Masyarakat yang melakukan pendulangan tradisional dan bukan merupakan anggota koperasi,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di beberapa titik lokasi WPR kayuboko terdapat Masyarakat yang melakukan kegiatan pendulangan baik dari Desa Kayuboko, AirPanas, Pelawa, Olo Baru, Petapa, dan Parigimpu.

“Namun Terdapat juga Masyarakat dari Pantai Timur, Pantai Barat dan dari luar, yang mengais rezeki di lokasi WPR kayuboko. Karekteristik kegiatan yang dilakukan mulai dari 2 sampai dengan 6 orang per kelompok. Berkegiatan di lokasi eks PETI kayuboko,”terangnya.

Lebih jauh Sultan menerangkan bahwa saat ini pihak Koperasi juga sudah menyampaikan surat klarifikasi dan penyampaian kepada Dinas ESDM terkait kejadian Insiden di Lokasi. Pihak Koperasi juga sudah memberikan tali asih untuk keluarga korban.

“Ada santunan Tali Asih diberikan oleh Pihak Koperasi dengan Pak Ansar selaku keluarga korban yang juga hadir pada saat tim turun ke lokasi,”sebutnya.

Sultan mengatakan sebagai gambaran Titik Koordinat kejadian berada di sisi Timur di ujung dalam wilayah Izin Pertambangan Rakyat Blok III Kayuboko.

“Lokasi kejadian yang merupakan area tebing, setinggi kurang lebih sampai dengan 15 meter, terdapat beberapa lokasi bekas pengambilan sampel,”tandasnya.

Kata Sultan, perlu diketahui bahwa kondisi dan Karakteristik tebing di area Lokasi WPR Kayuboko merupakan emas lepas yang berada di Aluvial. Dan merupakan material lempung berpasir yang sifatnya lemah dan tanahnya rawan longsor.

Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan Upaya peringatan, yaitu :

1. Meminta Pihak Koperasi untuk segera memasang rambu peringatan dan police line dalam Lokasi-lokasi yang berpotensi rawan longsor.

2. Meminta kepada pihak Koperasi dan desa setempat untuk menghimabu Masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan pada Lokasi WPR yang aman dikarenakan Tanah di Lokasi tersebut berkarakteristik lempung berpasir yang mudah longsor.

3. Meminta Pihak Koperasi untuk melakukan topografi lidar di area blok WPR kayuboko untuk melihat kontur topografi dan perubahan bentang lahan yang merupakan Lokasi eks PETI dan kedepannya untuk menghitung dan mempertimbangkan teknis upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan bekas galian tambang.

4. Meminta kepada pihak Koperasi dan desa setempat untuk bermediasi dan mengatur Masyarakat Pendulang yang datang dan mengatur mekanisme Kerjasama dengan koperasi, dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan Good Mining Practice dalam Lokasi WPR Kayuboko.

5. Meminta kepada para pelaku kegiatan di Lokasi WPR untuk tidak melakukan metode penggalian “belarut” seperti pembuatan gunung yang membuat menjadi seperti lereng/tebing yang sangat tinggi dan curam karena dianggap sangat membahayakan apabila hasil penggalian itu dilakukan penyemprotan menggunakan Pompa Jet atau Alkon.

6. Dinas ESDM akan melakukan Upaya percepatan perizinan Izin Pertambangan Rakyat di Lokasi WPR Kayuboko agar memudahkan penataan Lokasi eks PETI dan tanggung jawab terhadap lingkungan serta keselamatan pertambangan dalam penerapan kaidah teknis pertambangan yang baik (Good Mining Practice). ***

Related Articles

Close