
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi
Semangat Kolaborasi, Panitia A Tinjau Lokasi Tanah Wakaf untuk Jamin Kepastian Hukum
Bidiksulteng.com,SIGI – Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi melaksanakan peninjauan lapangan terhadap sejumlah lokasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Hak Tanah dan Ruang, Muh. Reza Raditya Pahlawan, bersama tim pendukung dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi. Di lapangan, tim disambut dan didampingi oleh pengurus yayasan serta pengurus masjid selaku Nazir, yang bersama-sama memastikan proses berjalan lancar dan transparan.
Peninjauan dilakukan pada Tanah Wakaf Yayasan Dhiyaatul Ma’rifah Indonesia di Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola, serta Tanah Wakaf Masjid Darussalam di Desa Kalukubula.
Melalui kegiatan ini, Panitia A tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi dan kesesuaian tata ruang, tetapi juga membangun komunikasi dan sinergi dengan para pengelola wakaf. Setiap tahapan dilakukan secara teliti untuk memastikan kelayakan lokasi, kesiapan dokumen, serta kejelasan data fisik dan yuridis, sehingga proses penetapan hak dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan demi kemaslahatan umat dan masyarakat luas.(**)






