
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi
Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Raih Kategori Kualitas Pelayanan Baik dari Ombudsman Republik Indonesia
Bidiksulteng.com,SIGI – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi mengikuti kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian yang telah diumumkan secara nasional oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam pemaparannya, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dari Bidang Pencegahan menyampaikan bahwa sejak tahun 2025 mekanisme penilaian telah bertransformasi dari sistem zona kepatuhan menjadi opini pelayanan. “Penilaian saat ini tidak hanya melihat aspek prosedural, tetapi juga substansi pelayanan dan partisipasi masyarakat. Indikator kepercayaan masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan hasil akhir,” ujar Susi selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan.
Berdasarkan hasil penilaian, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi memperoleh nilai 84,82 dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik. Nilai tersebut mencerminkan tidak adanya produk pengawasan yang menunjukkan maladministrasi, meskipun masih terdapat beberapa catatan evaluasi pada aspek internal yang perlu ditingkatkan.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang diberikan serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan. “Kami menerima hasil penilaian ini secara objektif sebagai bahan evaluasi. Capaian kategori baik tentu kami syukuri, namun belum cukup. Masih ada aspek yang harus ditingkatkan agar ke depan kualitas pelayanan dapat lebih optimal,” tegasnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi berkomitmen menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.(**)






