
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONAL
Rakornas 2026 Relevan dan Strategis Perkuat Hubungan Pusat Dan Daerah
Bidiksulteng.Com,Jakarta — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki relevansi dan signifikansi dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah, khususnya dalam implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Kemendagri akan menggelar Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia menegaskan, kepala daerah dan Forkopimda berperan penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka merupakan motor utama penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Karena itu, Rakornas menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan pusat dan daerah.
Relevansi Rakornas semakin menguat mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menegaskan bahwa pembangunan memerlukan kerja sama dan kesamaan tekad seluruh pihak. Visi ini diwujudkan melalui Asta Cita yang dijabarkan ke dalam 17 program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat di berbagai sektor.
“Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 juga dinilai signifikan sebagai forum lintas sektor yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum. Terlebih, Forkopimda memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.
Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi tersebut, Rakornas tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, tetapi juga instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah. Melalui Rakornas 2026, hubungan pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(id)






