BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Jelang HAKORDIA 2025, Kejati Sulteng Paparkan Kinerja Penindakan Korupsi: 58 Kasus Ditangani, Rp 39,2 M Uang Negara Diselamatkan

Bidiksulteng.com,Palu — Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar diskusi Ngobrol Pintar bersama insan pers dan LSM antikorupsi, Senin (8/12/2025).

Kegiatan yang dikemas dalam konsep Coffee Morning ini mengusung tema nasional HAKORDIA, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, SH, MH, hadir bersama seluruh jajaran struktural, sementara peserta terdiri dari jurnalis berbagai platform serta aktivis LSM antikorupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH, MH, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang kolaborasi antara publik, media, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat peran pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi. Momentum ini juga mengingatkan kembali makna HAKORDIA, yang diperingati setiap 9 Desember sebagai tindak lanjut penandatanganan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 30 Oktober 2003 di Merida, Meksiko.

Dalam pemaparan kinerjanya, Kejati Sulteng merinci capaian penanganan perkara korupsi sepanjang Januari hingga 9 Desember 2025. Pada tingkat Kejati, tercatat 21 penyelidikan dan 11 penyidikan, dengan total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 27,4 miliar. Capaian tersebut melampaui target anggaran maupun target Jaksa Agung, termasuk penanganan sejumlah perkara besar yang melibatkan kepala daerah dan pejabat tinggi.

Di tingkat Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, tercatat 30 penyidikan dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 9.928.715.440. Sementara Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah terpencil mencatat 8 penyidikan dengan penyelamatan uang negara Rp 1.911.257.667.

Secara keseluruhan, akumulasi penanganan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah mencapai 58 kasus dengan total penyelamatan uang negara Rp 39.239.973.107.

Kepala Kejati Sulteng menegaskan komitmen institusinya untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses hukum. “Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Laporan kinerja ini menjadi bagian dari kesiapan Kejati menyambut HAKORDIA 2025 sekaligus bukti konsistensi lembaga dalam memerangi praktik korupsi di Sulawesi Tengah.(id)

Related Articles

Close