
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPolitikSigi
Reses Dua Arah Di Kalukutinggu,Menghasilkan Beberapa Aspirasi
Bidiksulteng.com,Sigi – Legislator Partai Bulan Bintang yakni Deny Anggota DPRD Kabupaten Sigi Dapil 4 Kecamatan Dolo,Dolo barat dan Dolo Selatan, yang juga Sekretaris Komisi II DPRD sigi, menggelar kegiatan reses di Desa kalukutinggu Kecamatan Dolo barat Kabupaten Sigi Propensi Sulawesi Tengah,selasa (26/8/2025).
Di mana Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa kalukutinggu, Kecamatan Dolo barat, dan dihadiri oleh kepala desa kalukutinggu Handi bersama Aparatnya,Ketua BPD,Ketua Adat,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita, serta masyarakat setempat.
Dalam reses ini Kepala Desa kalukutinggu mengatakan dalam sambutanya bahwa reses ini adalah merupakan kegiatan untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Desa kalukutinggu serta Kades pun mengharapkan kepada masyarakatnya agar mari kita sama-sama mengusulkan aspirasi demi pembangunan yang ada di desa kalukutinggu,namun kades mengharapkan agar usulan menjadi aspirasi yang di prioritas untuk pembangunan desa kalukutinggu.ungkapnya
Sementara Deny menyampaikan dalam sambutanya bahwa apa yang di usulkan nantinya dalam tanya jawab itu yang diprioritas untuk pembagunan desa ini serta yang berkaitan program visi misi bupati sigi,momen penting ini untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Ia mengaku lebih memilih banyak mendengar dibanding banyak berbicara, agar apa yang diperjuangkannya di Daerah kabupaten Sigi khususnya di dapil 4 Dolo,dolo Barat dan Dolo Selatan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Hari ini saya tidak ingin banyak bicara, tetapi lebih banyak mendengar. Sebab, inspirasi terbesar dalam kerja-kerja politik saya berasal dari apa yang Bapak Ibu sampaikan,” ujar deny.
Lanjut sekretaris komisi II menjelaska Bahwa, dia merasa memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk terus memberikan
Reses adalah kegiatan DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).
Hal ini untuk memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.
Bahkan Reses ini juga menjadi manifestasi kewajiban pimpinan DPRD dan anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen atau pemilihnya melalui kunjungan kerja di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing yang dilakukan secara rutin pada setiap masa reses.
Tentunya hasil reses ini dilaporkan secara tertulis dalam rapat paripurna melalui fraksinya di DPRD.Tandasnya.
Maka Di penghujung resesnya dalam sesi tanya jawab masyarakat kalukutinggu mengusulkan beberapa usulan yang akan di bawah oleh anggota dewan Dari Fraksi PBB Kabupaten Sigi.(id)