BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN

Disinyalir Pasien Gawat Darurat Ditolak RSUD Torabelo, Keluarga Pertanyakan Etika Layanan

Bidiksulteng.com,SIGI – Keluarga Amar tak pernah menyangka, bahwa membawa pasien ke rumah sakit di dini hari bisa berujung pada penolakan. Bukan karena biaya. Bukan karena keterlambatan. Tapi karena ‘tak ada tempat tidur’.

Ahad dini hari. Saat sebagian besar warga sedang lelap tertidur, Taufik justru panik. Sang kakak, Amar (AMR), mengeluh kesakitan hebat di bagian perut. Tak bisa bangun. Tak bisa duduk. Butuh pertolongan cepat.

Sekitar pukul 02.30 WITA, mereka tiba di IGD RSUD Torabelo, satu-satunya rumah sakit umum milik pemerintah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Tapi yang mereka temukan bukan pertolongan, melainkan penolakan halus.

“Petugas bilang tempat tidur penuh. Ditanya, apakah pasien bisa duduk. Saya disuruh pakai kursi roda,” ujar Taufik kepada Media ini, dengan penuh kecewaan.

Namun, yang dilihat Taufik di ruang IGD menyisakan tanda tanya besar: masih ada ranjang kosong. Ketika ditanya, petugas hanya menjawab bahwa ranjang tersebut diperuntukkan bagi pasien dengan penyakit tertentu. Penjelasan yang sulit diterima, apalagi dalam situasi darurat yang butuh penanganan secara cepat.

Dalam kondisi bingung, cemas, dan kecewa, Taufik akhirnya memutuskan membawa Amar ke rumah sakit di Kota Palu. Perjalanan darat sekitar satu jam dari RSUD Torabelo itu sebenarnya tak perlu terjadi jika saja respons  pihak rumah sakit lebih manusiawi dan sigap dalam menangani kegawat daruratan.

Yang dialami Amar bukan semata soal kasur atau kursi roda. Ini tentang sistem kegawat daruratan yang tak bekerja di saat genting. Padahal, Indonesia punya payung hukum yang jelas dan tegas.

Pasal 32 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan:

“Fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan darurat kepada pasien.”

Bahkan ditegaskan pula dalam Permenkes No. 47 Tahun 2018 bahwa tidak ada alasan administratif, teknis, maupun jenis penyakit yang dapat dijadikan dasar menolak pasien gawat darurat.

Taufik hanya satu dari banyak warga yang berharap layanan rumah sakit tak hanya mengandalkan fasilitas, tapi juga sisi kemanusiaan. Amar bisa saja siapa pun. Dan setiap detik penundaan bisa jadi sangat mahal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Torabelo belum memberikan keterangan resmi. media ini masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit Torabelo kab Sigi untuk meminta penjelasan serta tanggapan terkait sistem pelayanan gawat darurat di wilayah tersebut. (id)

Related Articles

Close