BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi

Di Hari Bhayangkara Ke-79, Kejari Memberi Apresiasi Serta Dukungan Dalam Pemusnaan 2 Ton Miras di Polres Sigi

Bidiksulteng.com,Sigi – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi M.Aria Rosyid,SH,MH. menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan oleh Polres kabupaten sigi propensi Sulawesi Tengah di Lapangan Kantor Makopolres Sigi Di Desa Maku.

Kegiatan ini mengusung tema nasional “Polri untuk Masyarakat”, yang merefleksikan komitmen Polri dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat secara humanis dan profesional.

Hadir sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kepolisian Daerah kabupatem sigi memimpin jalannya upacara dengan khidmat. Kehadiran kejari sigi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan institusi Kejaksaan terhadap penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum, khususnya dalam rangka pelayanan publik yang lebih adil dan merata.

Di penghujung acara HUT tersebut,Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi bersama forkopimda kabupaten sigi melaksanakan pemusnahan 2 ton minuman keras (Miras) di Polres Sigi pada Selasa (1/7/2025).

Pemusnahan Miras ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Sigi untuk menolak peredaran Miras di wilayah tersebut.

Pemusnahan Miras ini dilakukan langsung oleh K,apolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, diikuti Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi M.Aria Rosyid, Dandim diwakili Perwira Penghubung Mayor Infanteri Tarno.

Kapolres Sigi mengatakan bahwa Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan selama periode Januari 2025 hingga Juni 2025.

“Pemusnahan Miras ini menunjukkan komitmen kami bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi,” ujar Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga.

Sementara kepala kejaksaan negeri kabupaten sigi  M.Aria Rosyid menyatakan Apresiasi dan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras di Kabupaten Sigi.

Pemusnahan Miras ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sigi dengan berkurangnya potensi kejahatan yang disebabkan oleh Miras.

Forkopimda Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close